Facebook Haram.. Why ??

Facebook_Haram - Image by Mendho - http://m3ndho.blogspot.com

Kira-kira beberapa hari yang lalu ketika MeNDHo lagi mengakses pesbuk a.k.a Facebook.. Ada kiriman catatan yang terdapat di Beranda Facebook saya.. isinya mengenai Fatwa Haram bagi Facebook.. Ouugghh.. dan ternyata menjadi bahan perbincangan yang sedang ramai di bicarakan saat ini.. karena penasaran, saya baca lagi aja kiriman catatan tersebut.. Mau tau isinya,, langsung aja deh biar bisa dibaca rame-2, berikut ini isinya dari catatan Facebook RADAR BEKASI..
Sebelumnya MeNDHo minta ijin ya kepada RADAR BEKASI buat posting catatannya disini.. hihi..

http://www.facebook.com/note.php?note_id=83686112548&ref=mf

------------------------------------------------------------
RADAR BEKASI SABTU 23 MEI 2009

Ulama Haramkan Facebook

KEDIRI - Maraknya penggunaan situs jejaring sosial Facebook di tanah air juga mendapat perhatian para ulama. Berdasar hasil Bhatsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-Aat Lirboyo, Kediri, 20-21 Mei lalu, hukum Facebook dinyatakan haram.

"Jika Facebook digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, hukumnya haram," ujar Masruhan, perumus bhatsul masail, kemarin (22/5). Bhatsul masail yang diikuti 50 pondok pesantren (ponpes) se-Jatim itu baru berakhir dini hari kemarin.

Menurut Masruhan, untuk mengetahui karakteristik lawan jenis yang ingin dijadikan suami atau istri, Islam memberikan pedoman dan aturan sendiri. Karena itulah, tidak dibenarkan menggunakan Facebook sebagai media untuk pendekatan kepada lawan jenis.

"Kalau tidak ingin haram, harus to the point di Facebook. Misalnya, langsung mengajak menikah," tutur rais Lajna Bhatsul Masail Ponpes Lirboyo tersebut.

Kepada kantor berita Associated Press (AP), Jubir Ponpes Lirboyo Nabil Haroen menambahkan, sekitar 700 kiai (ulama) sepakat untuk menyusun panduan dalam menjelajahi internet. Hal itu dilakukan setelah para kiai menerima pengaduan soal Facebook dan situs-situs lain di internet. Termasuk, kekhawatiran soal seks terlarang atau pornografi.

"Facebook dinyatakan haram, terutama jika digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan," katanya. "Facebook juga haram jika para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar," lanjutnya.

Belakangan, Facebook menjadi situs paling favorit di Indonesia. Bahkan mengalahkan mesin pencari yang lebih dulu populer seperti Yahoo dan Google. Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Di antara sekitar 250 juta penduduknya, sekitar 90 persen beragama Islam.
Facebook belum berkomentar soal hasil bhatsul masail tersebut. Tapi, Jubir Facebook Debbie Frost menyatakan, orang memakai jejaring itu untuk berhubungan dengan kolega maupun keluarga mereka tentang isu serta masalah-masalah lokal dan dunia.

"Kami melihat banyak orang dan organisasi memanfaatkan Facebook untuk agenda-agenda yang positif," katanya kepada Associated Press.

Selain Facebook, Masruhan menuturkan, media-media lain seperti telepon seluler, chatting, SMS, dan teknologi 3G (video calling) dinyatakan haram hukumnya jika digunakan untuk pendekatan kepada lawan jenis. "Tapi, kalau digunakan untuk hal-hal positif seperti berdagang, tidak haram," tegasnya.

Dia mengungkapkan, bhatsul masail juga membahas beberapa masalah lain. Misalnya, apakah dalam masa idah, perempuan boleh menemui petakziah yang bukan mahram (kerabat). Juga, soal hukum memuliakan atau mengistimewakan dukun cilik Ponari secara berlebihan.

Masruhan menuturkan, dalam masa idah, perempuan tidak boleh menemui petakziah yang bukan mahramnya. Sebab, hal itu akan menimbulkan fitnah. Misalnya, membuka aurat. "Tapi, hukumnya bisa makruh bagi wanita yang sudah berusia tua," ujarnya.

Soal memuliakan Ponari, kata dia, hukumnya haram. Sebab, hal tersebut mengandung unsur yang tidak diperbolehkan seperti meminum air comberan yang najis. Meski begitu, memercayai Ponari diperbolehkan, asalkan orang meyakini bahwa yang menyembuhkan penyakit adalah Allah SWT.

"Minum air comberannya tidak boleh," tegasnya. (tyo/jpnn/AP/dwi)
------------------------------------------------------------

Hmmm.. ada beberapa point yang dapat diambil dari catatan diatas, kenapa Facebook bisa menjadi Haram..

"Jika Facebook digunakan untuk PDKT (pendekatan) dengan lawan jenis, hukumnya haram,"
"Kalau tidak ingin haram, harus to the point di Facebook. Misalnya, langsung mengajak menikah,"
"Facebook dinyatakan haram, terutama jika digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan,"
"Facebook juga haram jika para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar,"

Wahh.. mengenai beberapa hal diatas, MeNDHo masih dangkal mengenai hukum-2 Islam.. So.. Yang terpenting kalo menurut saya sih, selagi tidak menyalahi aturan-2 agama, bebas tapi sopan.. saya rasa sih fine-fine aja.. selagi kita bisa memanfaatkan situs jejaring sosial tersebut untuk hal-2 yang bersifat positif.. why not.. !!


Bookmark and Share

Artikel Terkait Lainnya



6 Komentar:

Nugraha mengatakan...

Kalo misalnya, lawan gossip kita di facebook, kita nikahi, apakah hukumnya haram, karena prosesnya kan nggak sekali jadi ? Bisa saja kan setelah PDKT, dilanjutkan dgn kopi darat (ketemuan), lalu jadi jodoh ?

MeNDHo mengatakan...

Nahh.. itu dia Mas.. saya juga bingung, masak cuma PDKT (pendekatan) di facebook aja, hukumnya haram.. hikz.. o(^_^)o

blog buat bisnis mengatakan...

Saya juga masih nol besar dengan hukum agama, yang saya tahu namanya haram adalah yang dilarang,. marilah kita bersam-sama menggunakan internet untuk sarana beribadah....(cialeee)

MeNDHo mengatakan...

Yupp.. setuju Mas.. daripada menggunakan internet buat browsing-2 yg gak jelas mending buat cari ilmu sebanyak-banyak'nya.. kan juga ibadah.. ya kan Mas.. hehe.. o(^_^)o

Boku no Blog mengatakan...

Sayang sekali ya,...masalah nya kita sendiri sih yang menyalah gunakan nya..
Bravo and visit My Blog too,..
Thanks,..

MeNDHo mengatakan...

Iya Mas.. memang disayangkan kalo punya akun facebook tapi disalahgunakan.. mending buat nyari temen sebanyak-banyak'nya.. hehe.. o(^_^)o

OK Mas.. Makasih dah berkunjung.. siap berkunjung balik..

Posting Komentar

Matur nuwun nggeh sampun koment.. !!